www.smartlink.biz.id, TANJUNGPINANG - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Said Sudrijat menjelaskan bahwa untuk mengatur konservasi lautan di daerah tersebut menggunakan metode manajemen keuangan yang didasarkan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Implementasi dari sistem ini akan diurus oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kawasan Konservasi Perairan," jelasnya pada hari Kamis, 15 Mei 2025.
Disinggungkan bahwa implementasi BLUD ini sungguh penting supaya manajemen area konservasi dapat beroperasi dengan lebih lentur dan otonom, terlebih pada aspek pendanaan.
"Jika hanya bergantung pada dana yang dibatasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka tak akan mencukupi untuk merawat dan menyelamatkan ekosistem lautan kita," katanya.
Menurut dia, melalui sistem BLUD itu, dapat secara langsung menangani pendapatan dari layanan lingkungan serta sumber daya lainnya guna memperkuat operasi tanpa perlu sepenuhnya mengandalkan Anggaran Pendanaan Bersama Daerah (APBD).
Said menambahkan pula bahwa dana tersebut kelak akan dialokasikan untuk sejumlah aktivitas, termasuk supervisi, pendidikan publik, dan regulasi dalam memanfaatkan area tertentu.
"Anggaran tersebut dapat pula digunakan untuk mengembangkan pariwisata maritim yang berkelanjutan dan ramah terhadap lingkungan," katanya.
Potensi laut milik Provinsi Kepri sekarang cukup luar biasa, oleh karena itu perlu dikelola dengan cara yang berkelanjutan.
"Sekarang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah mengurus area perlindungan lautan yang mencakup lebih dari 1,7 juta hektar. Dua zona tersebut sudah diresmikan, yaitu Taman Wisata Perairan Timur Pulau Bintan dan Kawasan Konservasi Perairan Bintan II-Tambelan," tambah dia. (dra)
(www.smartlink.biz.id/endrakaputra)