Tuntutan KKP: Rencana Cepat Terwujudnya Konservasi Laut Nasional 2045

www.smartlink.biz.id, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mendirikan Komite Nasional Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan serta Forum Nasional MPA-OECM dengan tujuan meraih ambisi konservasi lautan nasional senilai 30% hingga tahun 2045.

Direktur Konservasi Ekosistem dari Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Firdaus Agung menyebutkan bahwa MPA (Kawasan Perlindungan Laut) serta OECM (Upaya Pelestarian lainnya yang Efektif) adalah dua gagasan utama dalam pelestarian lautan yang saling mendukung satu sama lain.

Konsorsium MPA dan OECM ini meliputi WWF Indonesia, Coral Triangle Center (CTC), RARE Indonesia, Konservasi Indonesia, Pesisir Lestari (Pelestari), dan Rekam Nusantara, dengan dukungan tambahan dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Pemerintah Indonesia sudah berkomitment untuk mengembangkan area perlindungan lautan sampai menyentuh angka 30% dari total cakupan perairannya secara nasional yaitu kurang lebih 97,5 juta hektar.

Agar tujuan tersebut dapat dicapai, KKP beserta mitranya dari LSM, kalangan akademik, serta ahli konservasi laut sudah merumuskannya dalam dokumen visi Kawasan Konservasi dan OECM hingga tahun 2045. Ini bertujuan untuk menjadi pedoman strategis dalam melindungi biodiversitas, mewujudkan praktik penangkapan ikan yang lestari, dan mengadaptasinya dengan perubahan iklim.

Kelompok ini bertanggung jawab dalam merancang program kerja tingkat nasional maupun lokal yang berfokus pada peningkatan sinergi antar departemen, mendistribusikan wawasan tentang pelestarian lingkungan, serta memberikan statistik dan bimbingan teknikal bagi upaya pengamatan dan penilaian.

Dengan dibentuknya komite ini, diupayakan agar pengelolaan konservasi lautan menjadi lebih inklusif, partisipatif, serta adil supaya dapat menciptakan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama,” katanya dalam pernyatan resmi pada hari Kamis (15/5/2025).

Direktur Eksekutif dari Coral Triangle Center (CTC), Rili Djohani, pada kesempatan serupa mengungkapkan harapannya bahwa platform kolaboratif ini akan mampu meredam perbedaan dalam koordinasi antar para pemangku kepentingan konservasi guna mencapai sasaran-sasaran nasional.

"Terbentuknya komite dan forum tersebut mencerminkan janji Indonesia untuk menyongsong tantangan pelestarian lautan dengan cara yang terbuka dan bersama-sama," ujarnya.

Kepala Badan Pengawas Sumber Daya Laut dan Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa penerapan Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Nelayan (SPKN) sangat penting untuk memastikan kelangsungan sumber daya ikan di wilayah laut Indonesia.

Perangkat VMS bisa mendukung pengawasan gerak-gerik kapal nelayan secara langsung sampai menghindari tangkapannya ikan tanpa izin. Informasi tentang perjalanan kapal nelayan yang dicatat oleh sistem VMS ikut serta dalam pelaksanaan PIT guna menjamin bahwa aktifitas penangkapan dilakukan di area yang telah ditetapkan.

Ini memaksimalkan manajemen persediaan ikan yang terancam over fishing ," ucapnya dilansir Antara.

Ini sesuai dengan tujuan untuk menghasilkan manajemen perikanan yang lebih jujur dan adil, serta menjamin keberlanjutan sumberdaya ikan untuk generasi di masa depan.