Laporan oleh Jurnalis dari www.smartlink.biz.id, Yudistira Wanne
www.smartlink.biz.id - Samudera di Indonesia terancam oleh bahaya yang besar.
Untuk melestarikan lautan di Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), lewat Direktorat Jenderal Pengelolaan Laut, telah menerapkan konservasi laut secara nasional.
Dr Firdaus Agung, Direktur Konservasi Ekosistem dari Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, menyebutkan bahwa untuk melindungi lautan, KKP bekerja sama dengan Konsorsium MPA-OECM pada sebuah pertemuan yang berlangsung di Bogor.
"Diharapkan dengan pembentukan komite ini, pengelolaan konservasi lautan akan menjadi lebih inklusif, partisipatif, serta adil, sehingga dapat menciptakan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama," ujarnya saat ditemui dalam kegiatan Sosialisasi Visi KKP tentang Zona Esensial untuk Keanekaragaman Hayati Laut (ZEKHL) dan Manado Ocean Conference pada tahun 2045 di Hotel Santika, Kota Bogor, Rabu (14/5/2025).
Selanjutnya, Firdaus menyebut bahwa Pemerintah Indonesia sudah berkomitmen untuk mengembangkan area perlindungan lautan sehingga mencakup 30 persen dari total wilayah.
"Sebanyak 30 persen tersebut berasal dari total area perairan internasional yang mencakup kurang lebih 97,5 juta hektare, sesuai dengan tujuan 30 by 45. Agar sasarannya tercapai, KKP beserta para mitranya dari kalangan LSM, akademisi, serta ahli konservasi laut sudah merumuskan Dokumen Visi Kawasan Konservasi dan OECM untuk tahun 2045," ungkapnya.
Tugas pokok dari konsorsium MPA - OECM ini adalah memperbaiki keefektifan dalam mengatur area-area konservasi resmi, misalnya KKLD (Kawasan Konservasi Laut Daerah) dan TWAL (Taman Wisata Alam Laut), sambil juga mendukung upaya perlindungan yang diinisiasi oleh komunitas lokal dengan menggunakan pendekatan OECM (Lain-lain Upaya Perlindungan Berdasarkan Wilayah Efektif).
Diketahui bahwa konsortium MPA - OECM meliputi WWF Indonesia, Coral Triangle Center (CTC), RARE Indonesia, Konservasi Indonesia, Pesisir Lestari (Pelestari) dan Rekam Nusantara, dengan dukungan tambahan dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Keberhasilannya diperkuat oleh kepemimpinan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mencapai tujuan konservasi lautan nasional sebesar 30% hingga tahun 2045.