KKP Dirikan Komite Nasional, Dorong Pencapaian Target Kawasan Konservasi Laut 2045

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertekad meraih ambisi konservasi lautan dalam negeri yang menargetkan 30 persen dari keseluruhan area perairan di Indonesia, yaitu kurang lebih 97,5 juta hektar, menjelang tahun 2045. Ambisi tersebut populer dengan nama proyek 30 by 45 (30x45).

Sebagai tahap pertama, KKP dengan mengandalkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut mendirikan Komite Nasional untuk Kerjasama dalam Mengatur Kawasan Pelestarian Perairan serta Forum Nasional MPA-OECM.

Kelompok ini bertindak sebagai tempat kolaborasi di antara pihak berwenang dan badan-badan pelestarian lautan guna meningkatkan manajemen area-area perlindungan serta membantu mencapai tujuan-tujuan strategis dalam negeri.

Kerjasama ini mencakup sejumlah partisipan dari Konsorsium MPA dan OECM, termasuk WWF Indonesia, Coral Triangle Center (CTC), RARE Indonesia, Konservasi Indonesia, Pesisir Lestari, serta Rekam Nusantara. Proyek tersebut juga menerima dukungan dari Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Teliti Dampak Pencucian Uang pada Kasus perdagangan Fauna ilegal
  • Kominfo Menetapkan Batas Maksimum 3 Nomor SIM Per Orang untuk Mengurangi Gangguan Panggilan Spammer
  • J Trust Bank Membuka Kantor Cabang Ke-48 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan

Direktur Konservasi Ekosistem dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Firdaus Agung, mengatakan bahwa komite tersebut berfungsi untuk merancang rencana operasional baik di tingkat nasional maupun lokal yang berkaitan dengan Visi Kawasan Konservasi tahun 2045.

Di samping itu, komite ini bertujuan untuk mendukung penyebarluasan informasi tentang pelestarian lingkungan, meningkatkan kerjasama antar berbagai bidang, serta memberikan data dan bantuan teknis bagi aktivitas pemantaauan dan penilaian di area-area perlindungan alam atau Upaya Konservasi Berbasis Wilayah Lainnya yang efektif (OECM).

"Diharapkan dengan pembentukan komite ini dapat terwujud pengelolaan konservasi lautan yang inklusif, partisipatif, serta adil, sehingga menghasilkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama," ungkap Firdaus melalui pernyataan tertulis pada hari Kamis (15/5).

Rili Djohani dari Executive Director Coral Triangle Center menyatakan bahwa acara ini merupakan platform vital bagi pihak-pihak pengepakan lingkungan untuk mempererat sinergi. Dia menggarisbawahi keharusan kolaborasi serta pendekatan didasarkan pada informasi guna mencapai perlindungan lautan yang sukses.

"Melalui kolaborasi serta manajemen didukung oleh data, Indonesia bukan saja akan mengembangkan jangkauan proteksi lautan, namun juga menaikkan efisiensi dalam pengaturan area yang berpengaruh pada biodiversitas dan kesejahteraan penduduk pantai," ungkap Rili.

OECM Dukung Konservasi

Pada saat bersamaan, Wakil Presiden RARE Indonesia Hari Kushardanto menggarisbawahi kepentingan dari pendekatan OECM untuk memperkuat upaya konservasi. Ia menyatakan bahwa walaupun pengertian tentang OECM masih cukup terbatas, metode tersebut memiliki potensi besar untuk menambah area perlindungan setidaknya 10 juta hektar melalui gerakan komunitas dan daerah tradisional.

"Sejauh ini, keberhasilan dalam mencapai tujuan konservasi cenderung lebih bergantung pada area-area konservasi resmi. Namun, OECM dapat menjamin bahwa beragam inisiatif komunitas tetap dilindungi dan lestari," jelas Hari.

Menurut penelitian oleh RARE Indonesia, terdapat sejumlah area dengan potensi pelestarian lingkungan yang signifikan tetapi belum termasuk dalam sistem proteksi resmi; hal ini menunjukkan pentingnya mengenali mereka sebagai OECM. Pedoman untuk pemberian status OECM sedang dikembangkan dan diharapkan dapat memicu pertumbuhan ragam pendekatan konservasi baru yang didorong dari masyarakat setempat serta pemahaman tradisional.

"Semoga akan bermunculan semakin banyak lagi model konservasi yang didasarkan pada masyarakat, termasuk daerah adat dan kearifan lokal yang sudah lama memainkan peranan penting dalam melindungi lautan," katanya.